Beranda | Artikel
Haramkah Jika Lelaki Memakai Anting-anting Emas?
Senin, 25 April 2011

Pertanyaan:

Apa hukum seorang laki-laki yang memakai anting dari emas? Tolong sertakan juga dalilnya baik dari hadis maupun Alquran, dalam tulisan arab.

Adesucipto (myra_s**@***.com)

Jawaban:

Bismillah.

Perhiasan dari emas haram digunakan untuk kaum lelaki. Adapun dalilnya adalah,

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang sutra dengan tangan kanannya, dan emas dengan tangan kirinya, kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya, dua benda ini haram untuk kaum lelaki di kalangan umatku.” (HR. Abu Daud, An-Nasa’i, Al-Baihaqi, dan Ibnu Abi Syaibah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dalam riwayat yang lain, terdapat tambahan, “… halal bagi wanita di kalangan umatku.”

Selain itu, anting-anting merupakan kekhususan bagi wanita. Karenanya, anting-anting tidak boleh dipakai oleh lelaki karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang lelaki untuk menyerupai gaya wanita, dan begitu pula sebaliknya.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang menyerupai gaya wanita dan para wanita yang menyerupai gaya lelaki. (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Jumlah Malaikat Ada Berapa, Cara Menjawab Salam Yang Benar, Tanda Orang Akan Meninggal Menurut Islam, Pertanyaan Tentang Umroh, Kambing Aqiqah, Cari Burung Kicau

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/4492-haramkah-jika-lelaki-memakai-anting-anting-emas.html